Dinamika kepariwisataan khususnya industri yang terus berjalan dengan dinamis menuntut pentingnya ketersediaan data sebagai acuan bagi stakeholder pariwisata untuk menentukan langkah-langkah strategis pengembangan pariwisata. Merespon hal tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, melalui Bidang Industri Pariwisata dan Kelembagaan, Seksi Industri mengadakan pertemuan dan koordinasi dengan mengundang Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) se-Kabupaten Gunungkidul di Ruang Rapat Geopark Gunungsewu, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul pada 27 Februari 2019, guna melakukan pemutakhiran data industri pariwisata di Kabupaten Gunungkidul.
Pertemuan yang dipimpin oleh Kasi Industri merupakan tindak lanjut dari proses pendataan Industri Pariwisata yang telah dilakukan oleh Kasi PMD Se-Kabupaten Gunungkidul sejak Bulan Januari 2019. Pelibatan Kasi PMD se-Kabupaten Gunungkidul ini diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat dan tepat sasaran sesuai 12 dari 13 jenis usaha pariwisata yang ada di Kabupaten Gunungkidul mengacu pada PP No 50 Tahun 2011 tentang RIPPARNAS. Dari diskusi dan informasi yang ada, terdapat beberapa jenis usaha pariwisata yang mengalami peningkatan seperti usaha DTW dan pemanduan di beberapa kecamatan disebabkan trend wisata swafoto (selfie), selain itu juga terdapat usaha pariwisata yang mengalami penurunan seperti usaha KHR, seperti jasa rental permainan yang mulai tergerus oleh jaman.
Kasi Bidang Industri menekankan pentingnya kerjasama antar Dinas Pariwisata dan Kasi PMD se-Kabupaten Gunungkidul untuk penyediaan data industri pariwisata, mengingat perkembangan pariwisata Kabupaten Gunungkidul yang terus meningkat, berdampak secara langsung pada pertumbuhan dan perkembangan jumlah maupun jenis industri pariwisata. Pada Pertemuan selanjutnya, diharapkan semua data dari kecamatan telah terkumpul, agar proses verifikasi, validasi, dan olah data dapat berlansung sehingga ketersediaan data Industri Pariwisata Kabupaten Gunungkidul dapat terealisasi dengan optimal.
sumber: DISPAR Gunungkidul