Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, menggelar deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Wonosari, Rabu, (27/02).
Bupati Hj. Badingah, dalam sambutannya tertulis yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada jajaran Pengadilan Negeri Wonosari yang bertekad bulat dan berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Komitmen tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari proses reformasi birokrasi yang sedang dilakukan oleh seluruh lembaga pemerintahan, pelayanan publik hingga lembaga penegak hukum di Indonesia.
Di tengah kompleksitas tantangan hingga sorotan publik terhadap kinerja institusi penegak hukum, jajaran Pengadilan Negeri Wonosari mulai merintis pembangunan zona integritas dan profesionalitas dalam kinerja lembaga untuk membentuk citra positif, profesionalitas dan terbangunnya kepercayaan publik melalui pembangunan karakter aparatur dan organisasi yang beretika, berintegritas dan profesional.
“Kami sebagai mitra dalam kebersamaan melaksanakan tugas dan tanggung jawab di wilayah Kabupaten Gunungkidul, senantiasa mendukung langkah-langkah proaktif Pengadilan Negeri Wonosari untuk merintis terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani”, pungkasnya.
Deklarasi yang digelar dalam rangka pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), selain dihadiri Wakil Bupati, Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H.,juga dihadiri jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah tamu undangan.
sumber: Web Portal Gunungkidul