Pengadilan Negeri Wonosari Gelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, menggelar deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Wonosari, Rabu, (27/02).

Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Husnul Chotimah, SH, M.Hum dalam sambutanya  mengatakan, Pencanangan Zona Integritas merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah. Dijelaskan Zona Integritas merupakan wilayah yang ada di Pengadilan dimana pimpinan dan jajarannya memiliki niat (komitmen) mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Oleh karena itu proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan kualitas pelayanan Publik yang bersifat konkrit demi mewujudkan reformasi birokrasi.Diharapkan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II dapat mewujudkan Budaya Pengadilan Negeri Kelas II yang sesuai dengan nilai-nilai moralitas ketimuran.

Bupati Hj. Badingah, dalam sambutannya tertulis yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada jajaran Pengadilan Negeri Wonosari yang bertekad bulat dan berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Komitmen tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari proses reformasi birokrasi yang sedang dilakukan oleh seluruh lembaga pemerintahan, pelayanan publik hingga lembaga penegak hukum di Indonesia.

Di tengah kompleksitas tantangan hingga sorotan publik terhadap kinerja institusi penegak hukum, jajaran Pengadilan Negeri Wonosari mulai merintis pembangunan zona integritas dan profesionalitas dalam kinerja lembaga untuk membentuk citra positif, profesionalitas dan terbangunnya kepercayaan publik melalui pembangunan karakter aparatur dan organisasi yang beretika, berintegritas dan profesional.

“Kami sebagai mitra dalam kebersamaan melaksanakan tugas dan tanggung jawab di wilayah Kabupaten Gunungkidul, senantiasa mendukung langkah-langkah proaktif Pengadilan Negeri Wonosari untuk merintis terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani”, pungkasnya.

Deklarasi yang digelar dalam rangka pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), selain dihadiri Wakil Bupati, Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H.,juga dihadiri jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah tamu undangan.

 

sumber: Web Portal Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *