Guna meningkatkan komunikasi dan koordinasi pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul memfasilitasi pertemuan Forum Komunikasi (Forkom) Kegiatan Hiburan dan Rekreasi (KHR) khususnya usaha karaoke. Pertemuan tersebut terlaksana pada hari Senin, 25 Februari 2019 bertempat di ruang rapat Geopark Gunungsewu, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul. Acara tersebut tidak hanya memfasilitasi para pelaku usaha KHR khususnya karaoke namun juga mempertemukan stakeholder lainnya, seperti Kepolisian, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ibu Ir. Asti Wijayanti, M.A selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, pendiskusian yang berlangsung menekankan permasalahan yang terjadi selama ini terjadi dilapangan, setidaknya terdapat 3 (tiga) point utama yaitu pertama; terkait pengurusan perijinan mendirikan bangunan (IMB), kedua; terkait pengurusan TDUP, Pajak Hiburan dan sertifikasi usaha karaoke, dan ketiga permasalahan yang terkait urusan keamanan, seperti miras dan penyakit masyarakat yang sebagai efek negatif dari usaha karaoke dan pungli oleh oknum tertentu yang selama ini dikeluhkan oleh Pelaku Usaha Karaoke.
Para peserta yang hadir berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama guna meningkatkan kualitas usaha karaoke yang terdapat di Kabupaten Gunung Kidul, guna mendukung Visi Kabupaten Gunungkidul. Peserta juga mengapresiasi adanya pertemuan Forkom tersebut, karena membuka komunikasi antar stakeholder sehingga diharapkan pertemuan seperti ini dapat dilakukan untuk secara rutin. Menutup Pertemuan Forkom, Ibu Ir. Asti Wijayanti, M.A, kembali mengingatkan pentingnya menciptakan iklim industri yang kondusif dan memiliki citra positif dengan kerjasama semua pihak.
sumber: DISPAR Gunungkidul