Bupati Gunungkidul Hadiri Deklarasi Anti Politik Uang (APU) Bersama Bawaslu RI

Sabtu, (23/02), di Pelataran Parkir Kawasan Embung, Nglanggeran, sebanyak 18 desa di Gunungkidul mendeklarasikan dari menjadi Desa Anti Politik Uang (APU). Melalui deklarasi ini diharapkan dapat turut serta membangun demokrasi bangsa, sehingga dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019, tidak dicederai oleh perilaku yang tidak bermoral, dan diawali dari 18 desa ini akan mematik desa lain dan daerah lain mendeklarasikan hal yang sama.

“Masyarakat diminta untuk berperan secara aktif, melakukan pengawasan, sehingga menjadi gerakan nasional mencegah politik transaksional. Politik uang merupakan musuh bersama yang harus diberantas,” kata Anggota Bawaslu R.I, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, M.H., usai menghadiri Deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos., Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol DIY, Slamet S.Sos., Forkopimda Gunungkidul dan sejumlah undangan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Badingah juga menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada Desa yang sudah mendeklarasikan Desa Anti Politik Uang, semoga bisa menjadi contoh dan motivasi desa-desa yang lain sehingga Kabupaten Gunungkidul di Pemilu 2019 akan bersih dan bebas dari politik uang.

Ketua Bawaslu, Is Sumarsono menambahkan, untuk menguatkan komitmen anti politik uang, desa mulai membentuk tim gugus tugas. Ke depan desa didorong untuk membuat peraturan desa tentang Anti Politik Uang. Sehingga menjadi dorongan dalam pendidikan politik kepada warga. Peraturan tersebut akan menjadi pijakan gugus tugas dalam sosialisasi hingga tingkat bawah yautu, RT, RW, kelompok PKK, dasawisma dan karang taruna.

“Termasuk kelompok atau gerakan yang mendukung anti politik uang,” terangnya.

Kemudian, Slamet S.Sos., ketika membacakan sambutan Gubernur DIY, mengatakan, kegiatan desa anti politik uang cukup tepat. Gubernur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada desa dan masyarakatnya yang telah turut serta berpartisipasi menciptakan demokrasi yang bersih. Karena selain untuk melawan politik uang dalam pemilu 2019. Terjadinya politik uang akan merusak sistem berdemokrasi. Bahkan menjadi racun dalam demokrasi. Politik uang merupakan kejahatan yang luar biasa, yang harus dilawan semua pihak.

Gubernur meminta, agar anggapan politik uang adalah hal yang biasa di masyarakat, untuk dapat dirubah. Karena hal tersebut akan menghancurkan sendi-sendi dalam berdemokrasi.

 

sumber: Web Portal Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *