Bupati Serahkan Bantuan Sosial Non Tunai PKH Skema Non Flat Tahun 2019

Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos., memantau penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2019 di Balai Desa Semin, Kecamatan Semin, Rabu, (20/02).

Dihadapan penerima manfaat, Bupati Badingah mengungkapkan, pelaksanaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan mampu mengurangi beban warga kurang mampu. Karena di dalamnya ada beberapa komponen diantaranya; ibu hamil, anak usia sekolah, disabilitas hingga lanjut usia.

Dana bantuan tersebut juga mampu untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi kemiskinan. “Bantuan harus dipergunakan sesuai dengan peruntukan, jangan digunakan untuk hal yang konsumtif” pinta Bupati.
Lebih lanjut dikatakan, melalui bantuan PKH ini sangat memberikan manfaat. Karena baik pada sisi pendidikan, kesehatan, disabilitas hingga lansia memperoleh perhatian dari pemerintah.

Sehingga tentu dengan adanya banyak komponen yang disasar melalui PKH, akan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Berbagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini sangat dibutuhkan. Karena pendidikan ini juga untuk anak usia dini hingga SMA. Harapannya bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sesuai dengan aturan yang ada,” imbuhnya Kepala Dinas Sosial Gunungkidul Dra. Siwi Iriyanti, M.Si., menambahkan, PKH mampu untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. Dalam jangka panjang merupakan investasi generasi masa depan yang lebih baik. Melalui peningkatan kesehatan, pendidikan, sehingga bisa memutus mata rantai kemiskinan.

“Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap pertama pada 2019 ini menyasar pada 62.761 keluarga yang tersebar di 18 kecamatan. Khusus untuk Kecamatan Semin sebanyak 1.740 KPM,” imbunnya.

Rincian untuk PKH selanjutnya yaitu, bantuan tetap PKH regular sebesar Rp. 550.000, bantuan tetap PKH akses daerah terpencil sebesar Rp. 1.000.000.

Sedangkan untuk masing-masing komponen dengan nominal yang berbeda meliputi kesehatan ibu hamil Rp 2.400.000, anak usia 0-6 tahun Rp. 2.400.000, pendidikan anak SD Rp. 900.000, siswa SMP Rp. 1.000.000, anak SMA Rp. 2.000.000.

“Untuk penyandang disabilitas berat Rp. 2.400.000 dan lanjut usia 60 tahun ke atas Rp. 2.400.000,” jelasnya.

Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kartu simpanan pelajar (Simpel) dan penyaluran Bantuan PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat oleh Bupati Hj. Badingah, S.Sos., didampingi, Kepala Dinas Sosial, Siwi Iriyanti, Area Head Bank Mandiri DIY, Linda Permatasari, Kapolres yang diwakilkan Kabag Ops, Kompol Joko Hamitoyo.

 

sumber: Web Portal Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *