Wonosari, (Selasa 12/11) Penyerahan SK CPNS sebanyak 386 orang dari 388 karena 2 orang mengudurkan diri, dengan Formasi Umum, Honorer K2, Lulusan Terbaik dan penyandang disabilitas, oleh Bupati Gunungkidul, di Bangsal Sewokoprojo.
Selanjutya Bupati Gunungkidul Hj.Badingah,S.Sos dalam sambutanya menyampaikan, dalam seleksi CPNS tahun 2018 untuk formasi Pusat maupun daerah dikendalikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) sehingga dijamin penerimaan CPNS tidak ada unsur KKN, untuk itu diharapkan setelah mendapat SK CPNS segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya, dan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kinerja.
Ditambahkan beliau ditahun politik ini semua Aparatur Sipil Negara harus netral termasuk CPNS, maka jangan mencoba-coba untuk masuk ke politik praktis karena sangsinya jelas dan tegas, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Ancaman hukuman bagi ASN yang terlibat politik praktis adalah satu sampai enam bulan kurungan penjara. Hadir dalam acara tersebut Bupati Gunungkidul,Sekretaris Daerah,Kepala BKPPD serta perwakilan OPD Kabupaten Gunungkidul.
sumber: Web Portal Gunungkidul