Dalam acara Gathering Anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) serta Sosialisasi Produk Jasa Layanan PT Bank BPD DIY di Rumah Makan Jodang Jawa Wonosari, Rabu (23/01), Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos., mengatakan dalam proses lelang pekerjaan proyek menjamin tidak ada praktik Korupsi, Kolusi maupun Nepotisme (KKN) dalam seluruh pengerjaan proyek di pemerintah daerah.
Tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bahkan melalui sistem aplikasi online dan penyedia barang jasa harus sudah terdaftar.
Kegiatan ini, dihadiri Ketua Gapensi Subarjo, Pemimpin Bank BPD DIY Cabang Wonosari Plati Soulistyanti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Ir.Edy Praptono, M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Saptoyo, Pemimpin Kelompok Kredit Menengah dan Korporasi PT Bank BPD DIY Sumarno dan anggota Gapensi.
Plati Soulistyanti menambahkan, kegiatan ini untuk menyambung silaturahmi dengan Gapensi dan pemda. Bank BPD memberikan kemudahan layanan kepada rekanan selaku mitra kerja pemerintah. Sehingga dalam melaksanakan aktivitas pembangunan pekerjaan proyek dapat berjalan lancar. “ Bank BPD memberikan fasilitas pembiayaan dengan syarat yang cukup mudah. Bahkan bisa membiayai 65 persen dari proyek dan bekerjasama dengan mitra kerja lain,” imbuhnya.
Diungkapkan, melalui dukungan layanan ini harapannya tentu rekan kerja gapensi bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan harapan pemerintah daerah. Termasuk keinginan Bupati agar putra daerah tidak menjadi penonton, namun bisa mengerjakan proyek yang besar. Tentu ini akan memberikan multi efek. Selain pekerjaan bisa dilaksanakan putra daerah dan berjalan sesuai harapan, dan tentunya akan dapat menyerap tenaga kerja lokal. Sebagai pekerja untuk pelaksanaan pembangunan proyek program pemerintah daerah.
sumber: Web Portal Gunungkidul