Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara Berupa Kotak Suara Berbahan Aluminium sebanyak 1.450 buah kepada Pemerintah Daerah Gunungkidul, yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu logistik dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2019 mendatang.
Badingah berharap setelah adanya perjanjian hibah, kotak suara segera dikeluarkan dari KPU dan gedung logistik di KPU Gunungkidul bisa digunakan untuk menampung logistik yang akan digunakan dalam pesta demokrasi April 2019 mendatang.
“1.450 buah kotak suara akan digunakan dalam pemilihan kepala Dasa (Pilkades) setentak Tahun 2019 mendatang,” terang Badingah.
Pihaknya berharap, Pileg dan Pilpres yang akan dilangsungkan tahun ini dapat terpilih pemimpin bangsa yang terbaik. Sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Sementara Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyatakan Kotak Suara memiliki nilai history yang besar dari kotak suara tersebut, ikut andil dalam mencetak pemimpin – pemimpin di Gunungkidul.
Pihaknya mengajak agar kotak suara dirawat dan dijaga sebaik-baiknya, setelah kotak suara yang dihibahkan dipindah kotak suara yang baru akan segera di setting dan dipersiapkan dalam Pemilu 2019 nanti.
Tampak hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah, Ir. Drajad Ruswandono, M.T., Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono, S.H., Ketua Bawaslu Divisi Sengketa, Kdpala Bakesbangpol, Drs. Wahyu Nugroho, M.Si., Kepala DP3AKBPMD, Sudjoko, S.Sos., M.Si., Sekretaris KPU, Drs. Budihartono, SH., Kapolres diwakilkan AKP. Nurwidi Utomo, Irda. Rumiyati Hastuti , Komisioner KPU DIY, Moh. Zaenuri Ikhsan, S.Ag., Kabid Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo Gunungkidul, Supriyanto, S.E., M.T.
sumber: Web Portal Gunungkidul