Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020

Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah/RKPD Tahun Anggaran 2020, Pemkab Gunungkidul menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2020, di Ruang Rapat I Setda, Senin (14/01).

Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dari pemangku kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun 2020 yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dengan Konsultasi Publik diharapkan dapat terwujud koordinasi, sinergitas, efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan prioritas rencana program kegiatan dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Tahun 2020.

Konsultasi Publik dibuka oleh Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos., turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati, Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H., Sekda, Ir. Drajad Ruswandono, .M.T., Asisten, Staf Ahli, Ketua DPRD beserta unsur pimpinan DPRD, Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Gunungkidul, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, seluruh Camat, utusan Perguruan Tinggi, Ormas, dan LSM.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan forum konsultasi publik dilaksanakan sebagai tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan RKPD sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Forum ini merupakan media untuk menjaring, menghimpun aspirasi, harapan dan usulan para pemangku kepentingan pada tahap awal penyusunan RKPD, berkaitan dengan arah, prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2020. Mengingat kepentingan dan nilai strategisnya, maka diharapkan seluruh peserta dan para pemangku kepentingan, agar sungguh-sungguh memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi, menyampaikan ide dan gagasan yang layak diimplementasikan melalui program pembangunan Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2020.

Tahun 2020 merupakan tahun keempat dari periode RPJMD Tahun 2016-2021, sehingga arah kebijakan pembangunan tahun 2020  disusun berpedoman pada arah kebijakan pembangunan Tahun keempat dalam RPJMD Tahun 2016-2021. Selain itu, penyusunan RKPD Tahun 2020 juga memperhatikan RKPD DIY dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 untuk mewujudkan sinkronisasi perencanaan pembangunan. Lebih dari pada itu, karena Tahun 2020 merupakan tahun keempat dari periode RPJMD, yang berarti telah memasuki tahapan akhir, saya berharap target dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah dipastikan ketercapainnya.

Dalam kerangka Visi RPJMD 2016-2021, pada tahun 2020 pembangunan pariwisata diharapkan dapat menggerakkan dinamika perekonomian, sehingga berdampak nyata pada meningkatkan pendapatan masyarakat secara merata dan berkeadilan.

Sebagai penjabaran dari Visi dan Misi, kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2020 dengan prioritas pembangunan yang ditujukan pada sektor-sektor seperti ; pertanian dalam arti luas, industri, perdagangan, perikanan dan kelautan, serta sektor lain dapat turut bergerak dinamis bersama sektor pariwisata, sehingga benefit dari perkembangan sektor pariwisata dapat dirasakan lebih merata.

Dalam forum RKPD, para peserta juga menerima paparan dari sejumlah narasumber antara lain; paparan pokok-pokok pikiran DPRD, Paparan Kerangka Keuangan Daerah Tahun 2020 oleh Kepala BKAD dan paparan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2020 oleh Kepala Bappeda dan narasumber dari UMY, Dr. Dyah Muti Arin.

Setelah paparan dilakukan pembahasan dan tanggapan terhadap Rancangan Awal RKPD Tahun 2020 dengan dimoderatori oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Gunungkidul, Ir. Azman Latief.

Hasil dari Konsultasi Publik ini nantinya akan menjadi bahan penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2020 sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2020 sehingga akan menghasilkan program kerja yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai kebutuhan.

 

sumber: Web Portal Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *