Bupati Gunungkidul Serahkan Penghargaan Kepada Kepala Desa Purna Tugas Tahun 2018

Penyampaian Piagam Penghargaan kepada Kepala Desa Purna Tugas Tahun 2018 dilaksanakan di RR Bupati, Kamis, (03/01). Penghargaan diserahkan langsung BupatiHj. Badingah, S.Sos., didampingi Kepala DP3AKBPMD, Sujoko, S.Sos., M.Si.

Dalam Sambutannya Sujoko, menyampaikan terimakasih kepada Bupati dan Kepala Desa Purna Tugas Tahun 2018  yang telah bersedia hadir dalam acara tersebut. Serta menyampaikan permohonan mohon maaf karena hanya Piagam Penghargaan yang dapat diberikan, tidak bisa memberikan tali asih atas pengabdiannya, “semua ini karena regulasi yang berlaku, bukan karena hal lain” terangnya.

Senada dengan Sujoko, Bupati, Hj. Badingah, juga menyampaikan permohonan maafnya kepada para kepala desa karena hal yang sama. Serta tidak lupa mengucapkan terimakasih atas peran serta kepala desa  dalam optimalisasi potensi desanya. Bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atas kerja keras dan pengabdiannya adalah pemberian Penghargaan, karena Regulasi yang ada saat ini sehingga Pemerintah tidak bisa memberikan yang lebih.

“Penghargaan ini jangan dinilai secara materiil tapi niat yang tulus sebagai ucapan terimakasih”.

Bagi Kepala Desa yang menjabat kembali diharap dapat mengemban amanah dengan sebaik- baiknya , selalu taat peraturan dan selalu berkomunikasi dengan berbagai pihak, selanjutnya bagi yang tidak kembali menjabat sebagai Kepala Desa diharapkan tetap dapat berkarya secara positif untuk mewujudkan Gunungkidul yang maju, makmur dan sejahtera.

Sebenarnya total ada 30 kepala desa purna tugas pada tahun 2018 di Gunungkidul yang mendapatkan penghargaan, tetapi 7 penghargaan yang lain telah diberikan kepada kepala desa pada saat acara di desanya masing-masing.

Selain 27 Kepala Desa penerima penghargaan turut hadir, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo, Supriyanto, S.E., M.T., dan beberapa camat. Kegiatan dilanjutkan penyerahan penghargaan kepada 23 Kepala Desa Purna Tugas Tahun 2018, diantaranya Sutrisno (Katongan), Suhardi (Logandeng), Mawal Edi Tri K. (Bandung), Suyanto S.T. (Dengok), Sumbono (Ngoro-Oro), Eko Nuryadi S. Pd.I (Terbah), Supodo (Mulusan), Endah Herwanti (Girisuko), Suryati Mulatsih, SH (Candirejo), Suratman (Kelor), Wasija (Botodayaan), Legiman (Bulurejo), Waluya (Kalitekuk), Pardi (Watusigar), Suparna S.E. (Kampung), Yuniarti (Jurangjero), Tugiman (Mertelu), Tugino (Sampang), Dwi Ratna (Watugajah), Lasiyo (Monggol), Sunarso (Jetis), Santosa S.Pd. (Kanigoro) dan Budi Suryono (Girijati).

 

sumber:  Web Portal Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *