Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) karena capaian penyelesaian Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan mencapai angka sebesar 92.4 %. Angka tersebut merupakan prosentase tertinggi diantara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Wilayah Kerja BPK Perwakilan Yogyakarta.
Lebih lanjut disampaikan bahwa salah satu syarat Pemerintah Kabupaten / Kota mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan Laporan Keuangan adalah tingkat ketaatan dalam penyelesaian rekomendasi pada pemeriksaan sebelumnya, oleh karena itu Inspektorat Daerah sebagai koordinator dalam pemantauan tindaklanjut diharapkan lebih intensif dalam mendampingi Perangkat Daerah untuk menyelesaikan rekomendasi BPK. Demikian hal ini disampaikan BPK pada kesempatan Rapat Koordinasi Pembahasan tindak lanjut rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan BPK 13-17 Desember 2018 di Kantor Perwakilan Yogyakarta.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala BPK Perwakilan Yogyakarta, Yusnadewi 13 Desember 2018 dan diikuti oleh Kabupaten/Kota Wilayah Kerja BPK, serta stakeholder terkait. Selain pembahasan tindak lanjut juga di diskusikan beberapa hal terkait kebijakan dan rencana kerja pengawasan tahun 2019.
sumber: INSPEKTORAT DAERAH Gunungkidul