Badan Promosi Pariwisata Daerah Gunungkidul Periode 2018 – 2022 dikukuhkan di Bangsal Sewoko Projo, Rabu (12/12). Pariwisata Gunungkidul membutuhkan tata kelola pengembangan yang lebih kreatif, inovatif, profesional dan berkelanjutan.
“Saya berharap pengurus BPPD termasuk Pimpinan Daerah juga Stake Holder dapat bekerjasama,” pintanya.
Ditempat yang sama, Hj. Badingah, S.Sos, Bupati Gunungkidul mengatakan, sektor pariwisata sebagai penggerak atau motor pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.
“Sehingga membutuhkan tata kelola pengembangan yang lebih kreatif, inovatif, profesional dan berkelanjutan, menuju pariwisata unggulan di DIY secara nasional maupun Internasional,” harap Badingah.
Promosi pengembangan pariwisata, lanjut dia, memerlukan dukungan lembaga yang secara khusus mengelola aktivitas promosi pariwisata melalui berbagai media.
Selain itu, BPPD bertugas melaksanakan koordinasi dan pengelolaan aktivitas promosi pariwisata dan terus menggelorakan semangat dan sinergi dalam mewujudkan Visi Pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.
“Saya berharap BPPD memiliki komitmen kuat untuk saling bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah,” pungkasnya.
Kantor Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Gunungkidul berada di Dinas Pariwisata Kab. Gunungkidul Pengurus yang telah dikukuhkan sebanyak 14 orang terdiri Unsur Pelaksana Kebijakan terdiri 5 orang dipimpin Awanto Subaryono (Direktur Eksekutif) dan unsur penentu kebijakan 9 orang dipimpin H. Edo Sunardiono.
Turut hadir dalam pengukuhan, Wakil Bupati Dr. H. Imawan Wahyudi, M.H., Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, M.T., Kepala Dinas Pariwisata, Ir. Asti Wijayanti, M.A., Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, A.Md.
sumber: Web Portal Gunungkidul