Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang berakhir pada akhir Oktober kemarin dinilai ada beberapa hal yang menjadi penghambat.
Komisioner bidang pengawasan, hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Rosita mengatakan untuk penyelenggara sebenarnya sudah baik dalam menjalankan GMHP, hanya saja peran aktif masyarakat masih kurang.
“Penyelenggara sudah aktif, sesuai prosedur. Namun masyarakat yang kurang aktif dalam sehari belum tentu satu desa itu ada masyarakat yang datang,” kata Rosita, Selasa (6/11/2018).
Selain itu pada sistem online, sejumlah tempat mengalami kendala pada sinyal. Sistem informasi data pemilih (Sidalih) pun dikatakan Rosita menurut laporan petugas di lapangan mengalami beberapa masalah.
Rosita juga mendorong pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan pemilih yang telah lanjut usia dan para pemilih disabilitas untuk dipastikan hak memilihnya tidak hilang. Begitupun dengan pemilih pemula, karena pada saat rekama E-KTP di salah satu sekolah, ada beberapa anak yang sudah rekam dan memiliki E-KTP namun belum masuk daftar pemilih.
Sementara itu Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menjelaskan terkait GMHP sudah dilakukan dengan membuka posko baik di tingkat desa maupun kecamatan, baik diam maupun bergerak.
“Untuk yang diam itu di sekretariatan sementara untuk yang bergerak kami datangi seperti pesantren, asrama dan lain sebagainya,” katanya.
Dengan gerakan ini diharapkan dapat memasukan daftar pemilih yang sebenarnya memenuhi syarat dan mencoret yang tidak memenuhi syarat.
Dari hasil perbaikan tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 2, dan diplenokan pada Senin (12/11/2018).
Saat disinggung kemungkinan akan ada perbaikan pemilih lagi, Hani mengatakan belum dapat memastikan. “Tergantung kebijakan pusat, dan rekokendasi Bawaslu,” ujarnya.
sumber: HarianJogja.com