BUPATI GUNUNGKIDUL MENERIMA KEPALA KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN DIY

Senin (5/11/2018) Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos., menerima audiensi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Heru Pudyo Nugroho, beserta jajarannya. Bupati didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gunungkidul, Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, dan Kabid Akuntansi BKAD Kabupaten Gunungkidul.

Kunjungan jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY di Gunungkidul ini merupakan kunjungan perkenalan Heru Pudyo Nugroho sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY yag baru dan penyerahan penghargaan Menteri Keuangan RI atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2017 dengan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Heru Pudyo Nugroho menyampaikan kriteria penilaian dalam pemberian Dana Insentif Daerah (DID) mencakup kriteria utama dan kriteria kinerja. Kriteria utama merupakan kriteria yang harus dimiliki oleh suatu daerah sebagai penentu kelayakan daerah penerima, terdiri dari : opini BPK atas LKPD minimal WTP, penetapan Perda APBD tepat waktu, dan penggunaan e-government. Alokasi DID Kabupaten Gunungkidul dalam APBN Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 59.059.047.000,- (lima puluh sembilan miliar lima puluh sembilan juta empat puluh tujuh ribu rupiah).

Bupati menyampaikan selamat bertugas dan selamat datang di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Pada kesempatan ini juga Bupati mengucapkan terima kasih atas penghargaan dari Menteri Keuangan RI dan alokasi DID Kabupaten Gunungkidul dalam APBN Tahun Anggaran 2019.

 

sumber: Web Portal Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *