Pemerintah Kabupaten Gunungkidul jalin MoU dengan SOS Childrens Village Yogyakarta

DP3AKBPMD Gunungkidul bekerja sama dengan SOS Childrens Village Yogyakarta me-review nota kesepahaman (MoU) bertempat di Ruang Rapat Bhaktipraja DP3AKBPMD, Selasa  (16/10/2018).

Dalam sambutannya, Kepala DP3AKBPMD Kab.Gunungkidul  menyampaikan peran pentingnya kerja sama Dinas dengan Childrens Village Yogyakarta dalam menjaga kelangsungan hak-hak serta perlindungan kepada perempuan dan anak

“Penduduk Kabupaten Gunungkidul terdiri dari kurang lebih 363.495 adalah perempuan dan 179.805 jiwa adalah anak usia 0-18 tahun,”kata Bapak Sujoko,S.sos,M.Si

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan saat ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus melaksanakan Program  three ends,yang merupakan program unggulan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia untuk mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, mengakhiri Perdagangan Manusia, dan mengakhiri Kesenjangan Ekonomi,”imbuhnya

Hadir dalam kegiatan tersebut peserta yang berasal dari bagian hukum, bagian kerjasama sekretariat daerah dan  juga ASN di jajaran Pemkab Gunungkidul.

Kepala Bidang  pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga mengharapkan dilaksanakannya review MoU ini,bisa dapat memberikan penguat meskipun beberapa waktu lalu sudah ada Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Kami apresiasi. Adanya koreksi, kritisi untuk draft terkait dengan hak-hak anak dari berbagai pihak akan semakin membantu penyempurnaan MoU maupun PKS supaya lebih optimal,” kata Ibu Dra. Rumi Hayati

Sementara itu, Direktur SOS Childrens Village Yogyakarta yang diwakili oleh Bapak Nursalim mengatakan bahwa prinsip SOS CV adalah lebih kepada prakteknya. Dari dulu sudah diusulkan MoU namun oleh tim di lapangan lebih ke prakteknya dulu, MoU bisa belakangan. Dimulai pada tahun 2006 SOS CV di Kabupaten Gunungkidul

Tim lapangan SOS CV yang diwakili oleh bapak Dede Afriansyah menjelaskan tentang visi misi SOS CV, Layanan SOS CV yang meliputi  family base care, family strengthening programme, alternative care.Dijelaskan pula bahwa  sasaran layanan SOS CV adalah anak2 yang beresiko kehilangan pengasuhan orang tua. Oleh sebab itu prinsip layanan SOS CV yaitu  setiap anak dibesarkan dalam keluarga dengan kasih sayang, rasa dihargai dan rasa aman.

“Ada 2 payung hukum untuk melakukan kegiatan  yaitu regulasi dan MoU dan yang adalah aplikatif”pungkas Bapak Taufik dari bagian hukum  Sekretariat Daerah  Gunungkidul.

 

sumber: DP3AKBPMD Gunungkidul

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *