Pembinaan dan pembentukan Forum Anak Desa dilaksanakan di Desa Plembutan (15/10). Hadir diacara pembinaan antara lain unsur pemerintah desa, serta peserta yang terdiri anak-anak dari masing-masing padukuhan.
Kabid PPPA, Dra. Rumi Hayati mewakili Kepala DP3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan bahwa sudah memberikan pembinaan ke desa-desa yang sudah membentuk Forum Anak Desa. Setidaknya sampai dengan saat ini sudah 46 desa yang membentuk Forum Anak Desa di 18 Kecamatan.
Tujuan Pembentukan Forum Anak Desa merupakan sebagai salah satu program kerja Forum Anak Gunungkidul (FAGK) dengan tujuan meningkatkan partisipasi anak, pelantikan pengurus FAD periode 2018-2020, menghimpun suara anak Gunungkidul melalui sidang divisi, dan pemenuhan hak anak
Kegiatan ini antaralain adalah adanya pelantikan pengurus Forum Anak Desa Plembutan periode 2018 – 2020 yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Divisi-divisi yaitu divisi jaringan, divisi komunikasi, divisi kesehatan, divisi pendidikan, divisi perlindungan dan divisi partisipasi.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kasi PA, Tomy Darlinanto, SH, M.Hum, dengan adanya Forum Anak, anak-anak Desa Plembutan akan dapat berperan menjadi “2P” yaitu “Pelopor dan Pelapor “. Sebagai “pelopor” anak diharapkan menjadi menjadi agen perubahan, dengan “Pelopor” anak diharapkan terlibat aktif untuk menyampaikan pendapat/pandangan.
Acara ditutup dengan pengumuman terpilihnya Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta pengurus dari masing-masing divisi. Arun Ibrahim yang terpilih sebagai Ketua Forum Anak Desa Plembutan mengatakan visi misinya yaitu membawa anak-anak Desa Plembutan yang maju seperti anak Gunungkidul lainnya.
sumber: DP3AKBPMD Gunungkidul