Ini Alasan Mengapa Warga Harus Ikut Menjaga Kawasan Karst di Gunungkidul

Pakar Geologi UPN Veteran Yogyakarta, Nandra Eko Nugroho mengajak masyarakat dan para calon investor untuk bersama-sama menjaga kawasan karst.

Hal ini terkait maraknya industrialisasi dari berbagai sektor di kawasan karst seperti di wilayah Geopark Gunungsewu yang berpotensi menimbulkan kerusakan.

Dijelaskan Nandra, pengajuan sebuah wilayah menjadi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dimulai dari pengajuan masyarakat. Setelah itu baru badan geologi yang mentukan.

“KBAK di dalamnya ada sejumlah parameter di antaranya yakni pendidikan, pemanfaatan mulai dari adanya sumber air, gua dan aliran permukaan serta budaya. Jika ada seluruh hal tersebut bisa diajukan menjadi KBAK,” ucap Nandra, dalam diskusi publik bertemakan Industrialisasi di Kawasan Bentang Alam Karst di Wonosari, Jumat (5/10/2018).

Atas manfaat tersebut maka kawasan karst perlu dilindungi dan dijaga bersama. Jika nantinya ada industri yang mendirikan bangunan di kawasan karst padahal itu tidak sesuai RTRW sebuah wilayah maka dia meminta masyarakat untuk melapor.

“Carilah peta batas geopark, terus batas wilayah DAK Pegunungan Sewu. Setiap penemuan diambil koordinat dan diplotkan di situ lalu konfirmasi ke dinas terkait,” jelasnya.

Terpisah Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono menjelaskan kawasan karst ataupun Geopark tidak anti investasi maupun pembangunan. Bahkan menurutnya jika kedua hal ini bisa disinergikan tapi tetap memperhatikan aturan justru bisa membawa keuntungan bagi masyarakat.

“Di situ [geopark] terdapat konservasi edukasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini juga terkait dengan aturan yang berlaku di daerah tersebut,” katanya.

 

sumber: HarianJogja.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *