Guna menyelamatkan hak pilih bagi ribuan pemilih pemula yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, KPU Gunungkidul bekerjasama dengan Disdukcapil, Balai Dikmen serta sekolah menengah atas/kejuruan terus berupaya dengan gencar melakukan sosialisasi dan pendataan.
“Berkaitan dengan hal tersebut kami akan melakukan perekaman ke sekolah, dengan cara sekolah mendata siswa yang sudah dan mau menginjak usia 17 tahun pada April 2019 mendatang,” ungkapnya usai memimpin Rapat Koordinasi Penyelamatan Hak Pemilih Pemula yang Belum Memiliki KTP Elektronik di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah, Rabu (05/09).
Program ini tidak hanya menyasar ke sekolah, tapi juga ke masyarakat. Sebab jika nanti, ditemukan warga usia sekolah tetapi sudah tidak sekolah maka sistemnya berbeda.
“Kami akan langsung berkunjung ke rumah yang bersangkutan bersama warga lainnya untuk melakukan perekaman,”jelasnya.

KPU Gunungkidul menargetkan sebelum pencoblosan pihaknya dan disdukcapil sudah selesai melakukan penyisiran ke sekolah dan masyarakat.”Jangan sampai ada masyarakat yang kehilangan hak suaranya” ucapnya.
Khusus untuk program perekaman KTP Elektronik ke sekolah, akan berlangsung jangka panjang. Sebab untuk menyambut Pilkada di edisi mendatang agar lebih memudahkan dalam mendata pemilih. “Kalau kita sudah ada koordinasi dengan sekolah maka
kedepannya bisa enak,” kata Zainuri.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gunungkidul Arisandy Purba meminta kepada seluruh sekolah menengah atas sederajat untuk segera mendata siswa yang telah atau menuju usia 17 tahun tapi belum memiliki KTP elektronik.
Selain itu dia juga meminta Balai Dikmen untuk mengumpulkan data jumlah keseluruhan jumlah sekolah dan siswa di Gunungkidul.
Adapun syarat siswa yang akan didata untuk melakukan perekaman adalah berusia berusia 17 tahun pada 17 September 2018 mendatang, serta mereka yang berusia 16 tahun tapi nanti sebelum April 2019 sudah berusia 17. “Selain itu juga harus memiliki kartu keluarga yang beralamat Gunungkidul,” jelasnya.
Dijelaskan pula hingga saat ini sudah ada sekitar 97 persen warga Gunungkidul yang sudah melakukan perekaman dari sekitar 600 ribu warga. Sedangkan sisanya yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik adalah mereka yang telah jompo maupun kaum disabilitas.
sumber: Web Portal Gunungkidul