Bupati Resmikan Infrastruktur Irigasi Perpompaan dan Gerakan Tanam Cabai Merah di Karangmojo

Untuk mendukung tercapainya swasembada pangan, padi, jagung, kedelai maupun tanaman jenis hortikultura, Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul membangun infrastruktur air di beberapa lokasi untuk mencukupi kebutuhan air dibidang pertanian. Sarana dan prasarana air yang dibangun antara lain; embung, dam parit, irigasi perpompaan, dan rehabilitasi pengembangan irigasi tersier.

Salah satu infrastruktur air yang diresmikan bupati adalah, sistem irigasi perpompaan di Desa Ngipak, Karangmojo, Senin, (27/08) kemarin. Selain peresmian infrastruktur air, Bupati melakukan penanaman cabai merah secara simbolis di lahan Kelompok Tani Rukun II.

Bupati berharap, pembangunan sarana prasarana air ini akan mendorong peningkatan produktivitas pertanian diwilayah Kecamatan Karangmojo dan pada wilayah yang sudah dibangun sarana yang sama juga akan lebih meningkat luas tambah tanam dan hasil panennya.

Tampak hadir pada kesempatan ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Sri Suhartanto, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Bambang Wisnubroto, Camat Karangmojo, Wastana, bersama unsur Muspika serta perwakilan 12 kelompok tani dari 9 kecamatan, antqra lain; Kecamatan Ngawen, Tepus, Karangmojo, Semanu, Paliyan, Playen, Nglipar, Semin dan Wonosari.

Dihadapan Bupati, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, menjelaskan bahwa, pembangunan sarana prasarana 12 kelompk tani tersebut akan mendorong pengembangan tanaman lahan pertanian seluas 225 hektare.

Pada tahun 2018 melalui Program tersebut di Kabupaten Gunungkidul dibangun 2 unit embung, 2 unit perpompaan untuk mendukung tanaman pangan. Kemudian 4 unit perpompaan sebagai pendukung tanaman hortikultura, sedangkan 4 unit perpompaan lainnya untuk mendukung peternakan.

Disampaikan pula, pada tahun ini juga diadakan program pengembangan penanaman bawang merah dan cabai dengan luas tanam 60 hektar, yang tersebar di 14 kecamatan, antara lain; Girisubo, Karangmojo, Ponjong, Tanjungsari, Saptosari, Ngawen, Semanu, Semin, Paliyan, Playen, Purwosari, Panggang, Nglipar dan Wonosari. Dari 14 kecamatan tersebut diatas terdapat 58 kelompok tani yang mengembangkan tanaman jenis cabai dan bawang merah.

“Untuk jenis cabai rawit dan keriting dengan luasan tanam 75 hektar, yang di kelola 66 kelompok tani yang tersebar di 13 kecamatan, serta bantuan alsintan berupa 78 buah cultivator”, pungkasnya.

 

sumber: Web Portal Gunungkidul

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *