Ponjong (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menyerahkan sertifikat halal kepada 18 pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan seperti krecek, keripik teri dan minuman, Kamis (6/2/2024) di Balai Nikah KUA Ponjong.
Dalam pembinaannya, Mukotip menyampaikan beberapa manfaat sertifikat halal bagi produsen, diantaranya meningkatkan kepercayaan konsumen muslim, membuka peluang ekspor ke negara muslim, meningkatkan daya saing produk dipasar domestik dan pasar internasional, mematuhi peraturan dan standar halal, serta meningkatkan citra perusahaan.
Sedangkan bagi konsumen, adanya sertifikat halal ini menjamin produk aman sesuai syariat Islam, meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen, memudahkan pencarian produk halal, melindungi konsumen dari produk yang tidak halal, dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya produk halal.
PIC produk halal Ahmad Nabawi menyampiakan penyerahan sertifikat ini periode tahap akhir di perode tahun anggaran 2024.
Pemasaran produk untuk bisa menembus pasar dalam dan luar negeri dengan metode pemasaran secara digitalisasi, dan persyaratan yang harus dipenuhi seritifikat halal, sertifikat pangan industri rumah tangga, dan kemasan labelisasi.
Salah satu penerima sertifikat halal mengungkapkan proses mengurus sertifikat sangat mudah dan tidak dipungut biaya sepeserpun atau nol rupiah. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Kankemenag Gunungkidul dan KUA Kapanewon Ponjong atas sertifikat halal ini.
Hadir Kepala KUA Kapanewon Ponjong M. Saefulloh. S.Ag MSI.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id