Karangmojo, 19 Januari 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Karangmojo menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah Kapanewon Karangmojo. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Karangmojo, AKP Ngatimin.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, malam (18/01). Ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban serta potensi tindak kejahatan di masyarakat.
AKP Ngatimin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Karangmojo dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami akan terus mengintensifkan operasi serupa untuk memastikan masyarakat terhindar dari dampak negatif miras,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.
sumber: tribratanews.gunungkidul.jogja.polri.go.id