Terkait TPG dan Penataan GPAI, Kankemenag Gunungkidul Audiensi ke Dinas Pendidikan

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan kesesuaian Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di sekolah umum merupakan persoalan yang harus disikapi bersama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.

Oleh karena itu, Kankemenag Gunungkidul mengadakan audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul terkait pelaksanaan pencairan TPG dan penataan GPAI pada sekolah di Gunungkidul.

Audiensi ini dilaksanakan Jum’at (17/1/2025) di Ruang Sasana Mangun Karsa Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag. M.Pd.I mengatakan adanya kebijakan pusat untuk meningkatkan pemberdayaan Guru Pendidikan Agama.

“Dahulu PPG dianggarkan oleh pusat, tetapi karena ketidakmampuan anggaran, maka dikembalikan ke kabupaten masing-masing. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap kabupaten tidak akan sama,” tuturnya seraya mengungkapkan guru dibawah Dinas Pendidikan dan guru Kementerian Agama semua sama, tidak dibedakan.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Agama Islam H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I menyampaikan semua Guru Pendidikan Agama di tahun 2025 yang ada di Dinas Pendidikan akan dihabiskan semuanya untuk ikut PPG. “Nantinya ada dua anggaran dari pusat dan dari daerah. Guru-guru yang belum sertifikasi sebanyak 245 Guru Pendidikan Agama,” ujarnya.

Hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Subariyanta ST, Bidang Pembinaan Ketenagaan Rukmini S.Sos MM, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD Bidang Pembinaan Ketenagaan Heri Pujiono SIP, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP Bidang Pembinaan Ketenagaan Meliya Dwi Rahmawati Suni S.Pd.Si, dan Pengawas Guru Pendidikan Agama Kankemenag Gunungkidul.

 

sumber: gunungkidul.kemenag.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *