Karangmojo â Polsek Karangmojo terus berupaya menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kapanewon Karangmojo. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan pemeriksaan rutin di toko-toko kelontong yang ada di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, (10/01), dibawah kendali Panit Intel Iptu Tukiman.
Kapolsek Karangmojo, AKP Anang Prastawa , SH menjelaskan bahwa pemeriksaan di toko kelontong bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran miras yang dapat membahayakan generasi muda dan menciptakan kondisi sosial yang tidak kondusif. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga melakukan pemantauan terhadap barang-barang yang dijual di toko tersebut.
“Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Karangmojo, serta memastikan bahwa tidak ada toko yang terlibat dalam peredaran miras,” ujar AKP Anang Prastawa.
Polsek Karangmojo juga mengimbau kepada seluruh pemilik toko kelontong dan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran miras dengan mematuhi aturan yang ada. Kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras yang membahayakan.
Dengan langkah ini, diharapkan peredaran miras di wilayah Kapanewon Karangmojo dapat ditekan, sehingga tercipta kehidupan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
sumber: tribratanews.gunungkidul.jogja.polri.go.id