Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (PMPZI WBK) di Wonosari, Kamis (26/12/2024).
Hadir Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I, Kasubbag TU Drs. H. Andar Prasetyo MA, Kepala Seksi dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf.
Kegiatan ini diikuti secara daring melalui zoom meeting oleh Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, Tim Kerja ZI WBK dan ASN Bawah Atap Kankemenag Gunungkidul.
Kepala Kankemenag Gunungkidul Mukotip menyampaikan nilai PMP ZI WBK Kankemenag Gunungkidul saat ini adalah 97,48. Mukotip menyampaikan bahwa submit itu penting karena submit menunjukkan kinerja satu tahun lalu dan akan dinilai Tim Penilai Internal dari Itjen Kemenag RI.
Dalam kesempatan ini, Mukotip menyampaikan manfaat strategis pembangunan zona integritas. “Kita ingin mencapai tujuan Kemenag, yaitu pertama, untuk meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan. Kedua, meningkatkan reputasi Kemenag sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel. Ketiga, membangun kerja sama dalam pelayanan mutlak harus dikerjakan. Keempat, membangun integritas semua ASN harus dipastikan,” ungkapnya.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id