Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Menindaklanjuti rekomendasi dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI pada pemenuhan eviden area peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di ruang rapat kantor setempat, Senin (23/12/2024).
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum selaku Koordinator Area Pelayanan Publik Tim Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Kemenag Gunungkidul menjelaskan tujuan diadakannya forum konsultasi publik ini untuk mendengar masukan dan aspirasi dari masyarakat (public hearing) terkait pelayanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.
“Mudah-mudahan ini merupakan satu titik awal kebaikan untuk pelayanan publik di Kemenag Gunungkidul,” harap Sri.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Gunungkidul Drs. H. Andar Prasetyo MA menyampaikan bahwa ZI WBK adalah bukti sebuah instansi mampu memberikan layanan yang prima kepada masyarakat. “Diantara layanan prima itu harus bersih dari yang namanya korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi dan lain sebagainya,” ungkapnya.
“Kemenag Gunungkidul didalam mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian ZI WBK Tahun 2025 sesuai dengan arahan dari Biro Ortala untuk melakukan forum konsultasi publik. Melalui forum konsultasi ini, mudah-mudahan Bapak Ibu bisa memberikan masukan dan juga respon terhadap PTSP dan layanan publik kami di Kantor Kemenag Gunungkidul,” imbuh Andar.
Sebagai akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik. Adapun Peserta kegiatan ini diantaranya jajaran Kepala Seksi, perwakilan Univertitas Gunungkidul, STAI Yogyakarta, Baznas Gunungkidul, PCNU Gunungkidul, PDM Gunungkidul, PWI Gunungkidul, FKDT Gunungkidul dan FKPP Gunungkidul.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id