Festival Film Gunungkidul ke-6, Tantangan Baru Bagi Generasi Muda

Gunungkidul– Festival Film Gunungkidul ke-6 kembali digelar dengan semangat mendorong kreativitas sineas muda lokal. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menegaskan pentingnya festival ini sebagai bagian dari pengembangan seni dan budaya yang didanai melalui Dana Keistimewaan.

“Generasi muda Gunungkidul telah mengalami perubahan besar. Tema flamboyan yang diusung menunjukkan semangat perubahan itu. Namun, ke depan kita perlu lebih dari sekadar kompetisi,” ujar Sunaryanta, Sabtu (7/12/2024).

“Anak-anak kita mampu menciptakan karya berkualitas, tidak kalah dengan produksi luar. Sudah saatnya film pendek yang dihasilkan dapat diuji lebih jauh hingga bisa dinikmati oleh masyarakat luas,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah siap memfasilitasi perkembangan sineas lokal. Festival ini, menurutnya, menjadi tantangan baru untuk meningkatkan kualitas karya, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perfilman Indonesia.

“Film pendek ini menjadi dasar akan ada karya film panjang yang nantinya akan dibuat oleh sineas muda Gunungkidul,” paparnya.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundho Kabudayan) Gunungkidul, Agus Mantara, menyebutkan bahwa festival tahun ini diikuti oleh 20 rumah produksi yang telah lolos kurasi. Setiap peserta mendapatkan stimulan produksi sebesar Rp. 16 juta.

“Festival ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan pengembangan sineas lokal,” katanya.

“Sumber daya manusia Gunungkidul tidak kalah dengan daerah lain. Festival ini membuktikan potensi besar yang kita miliki dan menjadi tantangan untuk terus berkembang,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan, Festival Film Gunungkidul menjadi momentum penting dalam menciptakan ruang apresiasi bagi generasi muda, sembari memperkenalkan potensi seni dan budaya lokal ke panggung yang lebih luas.

“Sebagai bentuk apresiasi, hadiah disediakan untuk para pemenang, yaitu film Terbaik: Rp. 12 juta. Nominator Film Terbaik: Rp. 5,5 juta dan 10 Nominator Lainnya masing masing akan mendapaykan Rp. 1 juta rupiah,” katanya.

sumber: gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *