Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Munsoji S.Ag M.Pd, peserta uji kompetensi perpindahan antarinstansi pada satuan kerja Kementerian Agama tahun 2024 berhasil memenuhi syarat untuk dapat mengikuti tahapan berikutnya, yaitu wawancara kompetensi teknis pada Kamis (5/12/2024).
Wawancara kompetensi teknis dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Munsoji mengikuti wawancara pada tilok Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul. Munsoji mengucapkan terima kasih karena Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul telah memfasilitasi proses wawancara tersebut.
“Terima kasih saya sudah difasilitasi oleh Kemenag Gunungkidul untuk wawancara melalui zoom sebagai tahap prosesi berikutnya setelah kami lolos ujikom tahap 1. Tadi wawancara saya cukup detail seputar kemampuan teknis untuk mengajar, mulai dari persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut,” ungkap Munsoji saat dimintai keterangan usai wawancara.
Hadir Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Fitri Subekti S.Sos selaku Pengawas bersama tim.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id