Koordinasi Progam Inovasi PTSP Online Kankemenag Gunungkidul

Wonosari (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menyampaikan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik di lingkungan Kankemenag Gunungkidul. Ini disampaikannya pada Koordinasi Program Inovasi PTSP Online di Aula Gedung PLHUT, Jumat (22/11/2024) siang.

Mukotip menegaskan, PTSP Online ini merupakan upaya untuk mempermudah dan memperlancar segala bentuk pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan kita harus efisien, efektif, dan cepat. Ini adalah komitmen kita untuk memastikan bahwa pelayanan di Gunungkidul tidak bertele-tele, tidak memboroskan anggaran, dan yang terpenting tepat sasaran,” jelasnya.

Pada kesempatan ini Mukotip juga menekankan enam aspek pelayanan publik yang perlu diperhatikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di Kemenag, yaitu kebijakan pelayanan (termasuk semua regulasi pelayanan), peningkatan kualitas SDM, pemenuhan sarana prasarana sesuai standar pelayanan, peningkatan IT pelayanan, penanganan pengaduan dan inovasi pelayanan.

“Pelayanan digital ini bukan hanya sekadar mengubah sistem, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang ke kantor,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mukotip menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung zona integritas dan upaya untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), penting untuk memiliki inovasi layanan yang dapat memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Subbagian Tata Usaha Drs. H. Andar Prasetyo MA mengatakan bahwa PTSP online akan meningkatkan efisiensi layanan administrasi dan pengintegrasian berbagai layanan yang ada di KUA dan madrasah ke dalam sistem yang terpusat. Hal ini juga akan memudahkan dalam pengawasan dan monitoring pelayanan serta memberikan standar pelayanan yang lebih prima.

Dengan adanya PTSP online, diharapkan masyarakat yang menerima layanan dapat memberikan tanggapan positif sesuai dengan standar survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

 

sumber: gunungkidul.kemenag.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *