Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang diadakan Kamis (21/11/2024) di ruang rapat Kankemenag Gunungkidul dan dihadiri tim ZI WBK.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I menyampaikan 11 kerja sama yang difasilitasi Ditjen Bimas Islam. Kerja sama dalam pemberdayaan program kota wakaf dengan cara sosialisasi program kota wakaf, memberi bantuan, pemberdayaan dan pengembangan tanah wakaf, optimalisasi pemanfaatan harta benda wakaf, mendorong gerakan wakaf uang, penguatan literasi wakaf, sertifikasi tanah wakaf, papanisasi tanah wakaf, sertifikasi nadzir SKKNI, pembinaan nadzir, dan pelatihan wakaf produktif.
Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) merupakan program unggulan dalam mendukung pembangunan ZI WBK. PWUD beberapa tahun yang lalu sudah dilaunching oleh Gus Men dan Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta.
Dari PWUD, yang diambil hasil nilai manfaatnya yang digunakan untuk kemaslahatan umat, diantaranya untuk penambahan modal kerja UMKM, penambahan modal UMKM yang terjerat rentenir dan untuk membantu penanganan stunting.
Dalam rapat diambil kesepakatan program unggulan ZI WBK diantaranya PWUD dan Pelayanan PTSP Online Terintegrasi.
Turut hadir Kasubbag TU Drs. H. Andar Prasetyo MA, Kasi Bimas Islam H. Zuhdan Aris S.Ag MA. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum. Ketua Paguyuban Kepala KUA Ahmad Djajuli S.Ag, Penggagas PWUD M. Saefulloh S.Ag MSI., R. Ahmad Kurniawan Anshorudin S.Kom, Sarno SHI MM, Tomi Adhe Krisna SH, dan Khotimatul Khusna SEI.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id