Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu titik lokasi tempat uji kompetensi perpindahan antarinstansi pada satuan kerja Kementerian Agama tahun 2024.
Uji kompetensi tahap pertama diselenggarakan di ruang rapat Kankemenag Gunungkidul pada Kamis (31/10/2024) diikuti satu peserta bernama Munsoji S.Ag M.Pd. Materi ujian tahap pertama ini meliputi kompetensi manajerial dan sosial kultural. Kemudian tes pengetahuan tentang Kementerian Agama, pengetahuan umum, dan terakhir tentang literasi digital.
Dalam sambutannya melalui zoom meeting, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag RI Wawan Djunaedi menyampaikan bahwa proses pemindahan dari instansi asal ke instansi Kementerian Agama sama sekali tidak dipungut biaya.
“Itu yang kami perlu tegaskan, karena pelaksanaan pengelolaan pegawai ASN di lingkungan Kementerian Agama, sebagaimana amanat menteri, amanat sekjen, bersih dari pungutan maupun unsur-unsur korupsi dan nepotisme,” katanya.
Hadir sebagai operator dan pengawas, Pranata Komputer Irwan Fajarhariyadi S.Kom.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id