Senin, 21 Oktober 2024, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kapanewon Wonosari dan Nglipar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendamping, terutama dalam hal kedisiplinan, perilaku/etika, serta layanan kepada masyarakat.
Menurut laporan sementara, monev yang hampir selesai ini telah mencatat beberapa masukan dari kapanewon, meskipun mayoritas evaluasi menunjukkan kinerja yang baik. Hal ini menjadi bukti bahwa PKH, yang diinisiasi sejak 2008 untuk mengentaskan kemiskinan, terus memberikan dampak positif di tengah masyarakat.
Dalam tugasnya, para pendamping PKH mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial dan ditempatkan di kabupaten, serta sering kali menerima tambahan tugas dari Dinas, seperti melakukan verval Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan pendataan Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Sementara itu, TKSK yang berperan dalam menangani urusan sosial di tiap kapanewon juga diperkuat dengan SK dari Dinas, Provinsi, dan Kementerian. TKSK di satu kapanewon ditugaskan untuk mendata dan menangani permasalahan sosial di wilayahnya. Untuk data PKH, tercatat di Kementerian Sosial, sedangkan data TKSK terpusat di kabupaten.
Dalam kegiatan ini, juga dibahas beberapa program dari Rehabilitasi Sosial (Rehabsos), termasuk Jamkesus Terpadu, yang hingga saat ini baru 40 dari 75 target pendaftar. Diharapkan, masyarakat dapat segera mendaftarkan diri melalui link yang telah disediakan. Selain Jamkesus, program operasi katarak dari Antasena juga akan segera dijalankan.
Selain itu, pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial memerlukan Musyawarah Kelurahan (Muskal). Dari 144 kalurahan, baru beberapa yang telah melaksanakan Muskal. Oleh karena itu, pihak kapanewon dan para pendamping PKH dan TKSK diimbau untuk terus menginformasikan pentingnya Muskal sebagai pintu masuk pengusulan dan penonaktifan bansos di tingkat kalurahan.
Dalam pertemuan ini, TKSK dan PKH di Wonosari dan Nglipar juga ditekankan untuk terus menjaga kolaborasi yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Kerjasama antara kedua pihak dinilai berjalan lancar, khususnya di Wonosari yang medannya sudah cukup mudah diakses.
Di samping itu, disampaikan juga informasi penting terkait Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diblokir. Bagi masyarakat yang ingin membuka blokir KKS, tidak lagi membutuhkan surat rekomendasi dari Dinas, cukup membawa KTP, KKS, dan buku tabungan.
Namun, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa ada kasus dimana KKS masih aktif meski penerimanya telah meninggal dunia. Hal ini perlu diwaspadai agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh anak atau kerabat lainnya.
Sebagai tambahan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Bappeda setiap tahunnya mengadakan lomba inovasi Krenovamaskat. Para pendamping PKH dan TKSK yang memiliki ide-ide inovatif diharapkan dapat mengembangkan dan mempublikasikan inovasi mereka demi kemajuan daerah.
Kegiatan Monev ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan sosial dan memastikan masyarakat dapat menerima manfaat dari berbagai program yang telah dirancang pemerintah.
sumber: sosial.gunungkidulkab.go.id