Wonosari, 15/10/24 bertempat di Aula Bima RSUD Wonosari telah dilaksanakan sosialisasi layanan kerjasama antara Samsat Gunungkidul dan Jasa Raharja.Kegiatan ini dibuka langsung Direktur RSUD Wonosari, dr. Diah Prasetyorini, M.Sc dan dihadiri oleh perwakilan dari Unit terkait, sementara dari Samsat Gunungkidul ldihadiri oleh Kepala Samsat Kabupaten Gunungkidul, Anik Kusumawati, SE dan Isnanto Agus Prabowo, PJ Jasa Raharja Samsat Gunungkidul.
Pada kesempatan ini, Samsat Gunungkidul menyampaikan layanan pajak jemput bola yaitu petugas akan datang dan memberikan layanan pajak kepada peserta pajak, minimal 10 orang pesertaa. Bisa dilakukan perorangan, instansi pemerintah, swasta, daerah, padukuhan dll. Peserta cukup membawa fotocopy KTP/STNK/KK dan juga menunjukkan berkas asli untuk layanan pengesahan 1 tahunan.
Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan sosialisasi layanan Jasa Raharja terkait dengan jaminan jasa raharja terhadap laka lantas, dan alur pelayanan korban laka lantas. Melalui kerjasama yang baik antara PT. Jasa Raharja dengan RSUD Wonosari dapat membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban akibat dari peristiwa kecelakaan, dan selanjutnya biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Kepala Samsat Gunungkidul, PJ Jasa Raharja Gunungkidul dan Direktur RSUD Wonosari.
Dari kegiatan ini diharapkan meningkatkan sinergi layanan antara Samsat, Jasa raharja dan RSUD Wonosari sehingga dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat, salah satunya layanan pajak pada karyawan RSUD Wonosari.
sumber: rsudwonosari.gunungkidulkab.go.id