Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Mendukung Kabupaten Gunungkidul sebagai Kota Wakaf, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA menghadiri Seminar Optimalisasi Wakaf yang dilaksanakan oleh Wakaf Mulia Institute di Ballroom BMT Dana Insani, Selasa (15/10/2024).
Dalam sambutannya, Sa’ban menyampaikan informasi terkait dijadikannya Kabupaten Gunungkidul sebagai Kota Wakaf. Sa’ban menjelaskan, nazir wakaf uang itu harus disahkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan cara agar dapat memperoleh hal tersebut harus memiliki sertifikat nazir. Dengan memiliki sertifikat nazir, menurut Sa’ban, itu sama dengan menyiapkan wadah ketika akan terjadi hujan wakaf di Gunungkidul.
“Saya mengapresiasi Wakaf Mulia Institute yang menghadirkan panjenengan semua dalam rangka menyiapkan wadah-wadah untuk menampung wakaf uang yang cukup dan legal,” tandas Sa’ban.
Direktur Wakaf Mulia Institute, Eko Priyanto S.E., CWC, memberikan materi tentang Urgensi Wakaf untuk Kemandirian Finansial Lembaga dan Kiat Sukses Mendapatkan Legalitas Nazhir Wakaf Uang BWI.
Turut hadir Ketua BWI Wilayah Gunungkidul H. Zuhdan Aris S.Ag MA, Penyelenggara Zakat Wakaf Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum, Branch Manager BSI KCP Wonosari, Mohammad Budiono, Kasi PD Pontren H. Harsono S.Ag MSI serta tamu undangan lainnya.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id