GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul telah menerima pendaftaran akun media sosial tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang digunakan untuk kampanye Pilkada.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo mengatakan pendaftaran akun medsos Paslon tersebut dilakukan sejak beberapa pekan lalu.
Paslon nomor urut 1, Endah Subekti Kuntariningsih mendaftarkan akun Instagram miliknya dengan username endahsubekti.official, lalu Tiktok dengan username endahsubektiofc, dan channel Youtube Endah Subekti Ketua Dewan Gunungkidul. Adapun Joko Parwoto tidak tercatat mendaftarkan akunnya di Bawaslu.
Paslon nomor urut 2, Sutrisna Wibawa mendaftarkan akun Instagram dengan username kadhungtrisna, sutrisna.wibawa, kadhungtrisna, anggasandyfarisma_, dan gk.majuu. Adapun Sumanto mendaftarkan akun dengan username sumanto_s.e.
Lalu, akun Tiktok yang didaftarkan antara lain kadhung.trisna, sumanto_s.e, dan gk.maju.
Paslon nomor urut 3, Sunaryanta mendaftarkan akun Instagram dengan username sunaryanta_ardi. Adapun akun Tiktok yang didaftarkan, yaitu sunaryanta_ardi_official. Mahmud Ardi Widanto tidak tercatat mendaftarkan akun sendiri.
“Kami mengawasi postingan di akun-akun itu,” kata Deni dihubungi, Jumat, (4/10).
Disinggung ihwal akun lain yang kemungkinan tidak didaftarkan, Deni menjelaskan pengawasan tetap dilakukan secara menyeluruh terhadap akun-akun yang memuat konten Pilkada Gunungkidul 2024.
Pengawasan siber pun telah dan akan terus dilakukan. Hanya, guna memaksimalkan pengawasan, Bawaslu akan membentuk tim pengawasan sebagai kelompok kerja yang fokusnya kepada isu SARA dan hoax.
Bawaslu juga menjalin kerja sama dengan pihak lain untuk melakukan penanganan terhadap konten bermuatan politisasi SARA dan penyebaran hoax.
“Pekan kedua Oktober ini sudah ada timnya lah, dari Dinas Kominfo dan Kantor Kemenag Gunungkidul,” katanya.
sumber: harianjogja.com