Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta terkait program pemenuhan hak pendidikan dan pembinaan keagamaan di LPKA kelas II Yogyakarta.
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Wonosari, Senin (30/9/2024), oleh Sigit Sudarmono dari LPKA Kelas II Yogyakarta, H. Jazilus Sakhok MA PhD dari BAZNAS DIY dan Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Gunungkidul H. Zuhdan Aris S.Ag MA.
Mewakili Kepala Kankemenag Gunungkidul, Zuhdan Aris berharap perjanjian kerja sama ini dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat memberikan pendidikan dan pembinaan terhadap anak anak di LPKA II Yogyakarta. “Ini sangat perlu untuk mempersiapkan generasi penurus bangsa. Kita menyadari bahwa anak-anak kita di LPKA ini adalah generasi penerus pembangunan di negara ini,” katanya.
Zuhdan menjelaskan, Kankemenag Gunungkidul akan mempersiapkan penyuluh-penyuluh agama untuk memberikan pembinaan keagamaan di LPKA Kelas II Yogyakarta.
“Alhamdulilah Kankemenag Gunungkidul telah melaksanakan pembinaan keagamaan, tidak hanya di LPKA, tetapi juga di lapas umum dan lapas khusus perempuan,” ungkapnya.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id