Gunungkidul – Kabupaten Gunungkidul menunjukkan variasi tren stunting dari tahun 2021 hingga 2023. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Sistem Kesehatan Indonesia (SKI).
Prevalensi stunting meningkat dari 20,6% pada tahun 2021 menjadi 23,5% pada tahun 2022. Namun, angka ini mengalami penurunan pada tahun 2023, menjadi 22,2%, yang menunjukkan adanya perbaikan sebesar 1,3%.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menekankan bahwa stunting adalah masalah serius yang memerlukan perhatian bersama. Menurutnya dampak stunting tidak hanya terasa pada kesehatan fisik anak-anak kita, tetapi juga mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Oleh karena itu, pencegahan stunting adalah prioritas utama dalam pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sunaryanta, Minggu (11/8/2024).
Pihaknya mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya guna mengatasi stunting, dengan fokus pada 1000 hari pertama kehidupan, mulai dari masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun.
“Dalam upaya mengatasi masalah ini, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah dibentuk mulai dari tingkat kabupaten hingga kelurahan,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan untuk menurunkan angka stunting, termasuk pemantauan status gizi melalui Gerakan Serentak Stunting pada bulan Juni, yang dilanjutkan dengan penimbangan serentak pada bulan Agustus.
“Kami juga memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita stunting dan suplemen vitamin A, serta melakukan pemetaan hasil penimbangan hingga ke tingkat padukuhan untuk intervensi lebih lanjut,” ujar Ismono.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga aktif dalam memberikan edukasi tentang pentingnya ASI eksklusif bagi bayi serta menyediakan PMT bagi ibu hamil yang mengalami kekurangan gizi kronis.
“Termasuk juga didalamnya ada program pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri,” terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul, Sujarwo, yang juga bertindak sebagai Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gunungkidul menjelaskan bahwa organisasinya telah membentuk TPPS di tingkat kabupaten, 18 kapanewon, dan 144 kalurahan.
“Kami juga telah membentuk 356 tim pendamping keluarga yang terdiri dari tiga unsur utama antara lain tenaga medis atau bidan, institusi masyarakat pedesaan dan PKK,” ujar Sujarwo.
Lebih lanjut, Sujarwo menekankan pentingnya konvergensi tingkat keluarga dalam pendekatan penurunan stunting. “Kami memastikan setiap keluarga berisiko stunting teridentifikasi, terdaftar, menerima manfaat, patuh terhadap program, dan tercatat dengan baik,” tambahnya.
Melalui upaya-upaya kolaboratif dan sinergis ini, Kabupaten Gunungkidul berharap dapat terus menurunkan prevalensi stunting, guna menciptakan generasi emas yang sehat dan berkualitas di masa depan.
sumber: gunungkidulkab.go.id