Tingkatkan Kapasitas PPAIW, Kemenag Gunungkidul Adakan FGD

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Penyelesaian Permasalahan Tanah Wakaf pada Kemenag Gunungkidul, yang diadakan Kamis (8/8/2024) di Rinten nDalu Wonosari.

FGD diikuti 40 peserta yang terdiri dari Kemenag, Badan Pertanahan Nasional/ ATR Gunungkidul, Kepala KUA sebagai PPAIW, dan Penyuluh Agama Islam Fungsional.

Kepala Kemenag Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hj. Sri Sugiyanti SH. M.Hum menyampaikan Kabupaten Gunungkidul oleh Kementerian Agama dijadikan Kota Wakaf. “Hal ini menjadikan tatanan bagi kita agar seluruh aktivitas perwakafan harus bisa ditertibkan dan bisa diselesaikan secara terukur,” katanya.

Sa’ban berharap FGD ini dapat menyinkronkan peran semuanya dalam menganalisa permasalahan-permasalahan yang ada di KUA. Selain itu, Sa’ban juga berharap agar PPAIW membaca, memahami, dan mengetahui regulasi tata cara perwakafan.

Hadir dari BPN Gunungkidul, Penata Pertanahan Pertama Ismanto Abdul Kadir A.Ptnh dan Analis Hukum Pertanahan Seylin Bihroy Muhammad SH.

 

sumber: gunungkidul.kemenag.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *