Pada Tahun Anggaran 2024 terdapat kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Gunungkidul dengan Penanggung Jawab Kepala Dinas Fajar Ridwan,SP,M.Si sebagaimana tertuang dalam SK Kepala Dinas DPTR Nomor 60/KPTS/TIM/2024 dan pada hari Rabu, 18 Juli 2024 telah dilaksanakan koordinasi Tim yang dilaksanakan di Ruang Rapat 1 DPTR.
Ada sekitar 659 aset untuk tahun 2024 ini yang akan diinventarisasi oleh Tim yang telah dibentuk di DPTR yang melibatkan 12 personil dari Sekretariat khususnya Subbagian Umum serta ketiga bidang yang ada di DPTR. Aset yang diinventarisasi pada tahun ini adalah asset yang terdapat di tiga bidang dan Sekretariat pengadaan sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2023.
Terdapat 6 Lokasi Aset yang beradat di luar Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) yaitu Papan Informasi Tata Ruang yang berlokasi sebagai berikut :
- Embung Sriten Kapanewon Nglipar.
- Embung Nglanggeran Kapanewon Patuk.
- Bunder Kapanewon Patuk.
- Sidorejo Kapanewon Ponjong.
- Semin Kapanewon Semin.
- Banyusoco Kapanewon Playen.
Dari ke 6 Aset tersebut sudah kita Inventarisasi semuanya dan dalam keadaan dan kondisi yang baik.Target dari Inventarisasi BMD tahun 2024 ini adalah maksimal bulan Agustus 2024 sudah bisa kita laporkan ke BKAD.
sumber: tataruang.gunungkidulkab.go.id