Gunungkidul, 1 Agustus 2024 – PDAM Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan administrasi melalui kerjasama strategis. Pada hari ini, PDAM Tirta Handayani secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan KKP Bijak Karyamitra untuk layanan konsultasi perpajakan.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pusat PDAM Tirta Handayani ini dihadiri oleh jajaran direksi, Ketua Dewan Pengawas, bagian Satuan Pengawas Internal (SPI), administrasi keuangan, serta administrasi umum. Momen penting ini dimulai dengan pembukaan oleh Direktur Utama PDAM Tirta Handayani, Bapak Toto Sugiharta, S. TP., yang menekankan pentingnya kepatuhan dan efisiensi dalam pengelolaan pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
Dalam sambutannya, Bapak Toto Sugiharta menyampaikan, “Kerjasama dengan KKP Bijak Karyamitra merupakan langkah strategis dan upaya taat pajak bagi PDAM Tirta Handayani untuk memastikan bahwa seluruh proses perpajakan yang kami jalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap dengan adanya pendampingan dari KKP Bijak Karyamitra, PDAM dapat semakin meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.”
Penandatanganan MOU dilakukan oleh Bapak Toto Sugiharta selaku Direktur Utama PDAM Tirta Handayani dan Bapak Edy Wahyudi, SE., MM., BKP selaku perwakilan dari KKP Bijak Karyamitra. Turut menyetujui perjanjian tersebut, Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Handayani, Bapak Bambang Riyanto, SE., MT., juga hadir dalam acara ini.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi PDAM Tirta Handayani dalam pengelolaan perpajakan yang lebih baik, serta mendukung upaya perusahaan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antar kedua belah pihak.
sumber: pdamgunungkidul.co.id