Gunungkidul – Bupati Gunungkidul Sunaryanta memberikan penghargaan kepada Kapanewon Gedangsari sebagai kapanewon pertama lunas PBB-P2 Tahun 2024. Penghargaan diserahkan di kantor kapanewon setempat, Rabu (31/7/2024).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, Kapanewon Gedangsari berhasil mencapai pelunasan PBB-P2 dengan total pokok ketetapan sebanyak 29.901 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) senilai Rp801.225.729,- pada akhir Juni 2024.
“Kapanewon ini (Gedangsari) Hattrick selama tiga tahun berturut turut lunas pajak PBB-P2 pertama,” ungkap Putro.
Pihaknya mengatakan, Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan partisipasi seluruh masyarakat serta jajaran Kapanewon Gedangsari, pemerintah akan memberikan penghargaan khusus.
“Kita berikan apresiasi mulai dari Dukuh, Lurah hingga Panewu diberikan langsung oleh bapak Bupati,” tegasnya.
Putro juga memaparkan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul. Untuk mencapai target yang telah ditetapkan, dibutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
“Tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan juga menjadi faktor penting dalam upaya ini,” katanya.
Dikatakan, pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk memahami bahwa memenuhi kewajiban pajak adalah bentuk partisipasi dalam membiayai pembangunan dan pemerintahan di daerah.
“Dalam meningkatkan layanan pajak, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul selalu berinovasi,” ungkapnya.
Salah satu upayanya lanjut Putro, adalah dengan memutakhirkan data subyek dan obyek pajak serta mempermudah proses pembayaran pajak. Pemberdayaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) untuk menerima setoran Pajak PBB-P2.
“Menjadi langkah strategis, yang diharapkan dapat diterapkan di seluruh wilayah, di Gunungkidul termasuk di Gedangsari,” katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam pelunasan PBB-P2 tahun ini dan berharap kesadaran perpajakan masyarakat terus meningkat untuk mendukung pembangunan daerah.
“Ya mudah-mudahan setelah Gedangsari lunas, akan disusul kapanewon yang lain,” katanya.
sumber: gunungkidulkab.go.id