Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menggelar koordinasi penugasan guru dalam penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Aula Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari pada Kamis, (11/7/2024).
Hadir, pengawas madrasah H. Wagiran S.Ag MSI, Salabi, S.Ag MSI, analis kepegawaian Fitri Subekti S.Sos, dan operator simpatika Irwan Triyanto, S.Pd.I.
Dalam arahannya, Supriyanto menyampaikan dua hal. Pertama, berkaitan dengan persiapan memasuki tahun pelajaran 2024/2025. Seluruh satker atau unit agar segera melakukan penyusunan dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan dua pola, yaitu pola kurtilas dan pola kurikulum nasional atau kurikulum merdeka. “Ada sepuluh mandatori, mohon betul-betul dicermati,” ungkapnya.
Kedua, berkaitan dengan kurikulum merdeka. Struktur kurikulum yang ada di KMA Nomor 450 Tahun 2024 sebagai bentuk penyempurnaan KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang kurikulum nasional, akan berbeda dengan pengembangan kurikulum sesuai dengan KMA Nomor 183 Tahun 2019. “Monggo dianalisis, kepala madrasah harus bisa menerangkan kepada guru,” ujarnya.
Supriyanto berharap, kepala madrasah siap membuat sebuah analisis kebutuhan. “Apa yang menjadi permasalahan dikepegawaian tentang penugasan guru-guru akan terselesaikan, kemudian dapat terkoneksi dengan aplikasi simpatika,” pungkasnya.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id