Guna Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, APILL dipasang di Simpang Empat Kemadang Ruas Jalan JJLS

(Minggu, 7 Juli 2024) Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Satlantas Polres Gunungkidul, Polsek Tanjungsari, Tehnisi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul melaksanakan uji coba pengoperasian APILL di Simpang Empat Kemadang tepatnya di ruas jalan JJLS, yang sebelumnya sudah di uji coba pengaktifannya oleh BPTD Kelas III DIY dan hasil uji coba tersebut berdampak terjadinya kemacetan panjang terutama di ruas jalan Baron.

Setelah dievaluasi hari ini dengan uji coba ke dua, siklus hijau dari arah utara dan selatan disamakan waktunya sehingga mengurangi antrian di ruas jalan Baron baik dari sisi Utara dan Selatan. Di simpang tersebut ada beberapa perlengkapan jalan yang masih belum terpenuhi yaitu, Marka Jalan, RPPJ dan secara bertahap akan dilengkapi oleh BPTD Kelas III DIY.
Pengoperasian siklus APILL ini akan dievaluasi setiap saat menyesuiakan dengan situasi dan kondisi arus lalu lintas dilapangan.

APILL tersebut merupakan tindak lanjut dari salah satu usulan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kepada BPTD Kelas III DIY, yang sebelumnya pada tanggal 4 Januari 2024 BPTD Kelas III melakukan audensi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang saat itu diterima langsung oleh Bupati Gunungkidul beserta jajarannya dan dilanjutkan survey lapangan.
Dari beberapa usulan yang diajukan ke BPTD Kelas III DIY, yang saat ini sudah ditindaklanjuti adalah pemasangan dan pengadaan :
APILL sebanyak 2 (dua) unit yaitu di simpang 4 Kemadang dan simpang 4 Legundi;
Rambu lalu lintas di ruas jalan :
Girijati – Legundi sebanyak 20 buah
Legundi – Saptosari sebanyak 20 buah
Saptosari – Planjan sebanyak 16 buah
Jerukwudel – Baran – Duwet sebanyak 16 buah

RPPJ simpang Legundi sebanyak 2 buah, RPPJ simpang Singkil Giring sebanyak 2 buah.
Guardrail sepanjang 80 meter di Planjan;
Warning Light di ruas jalan :
Saptosari – Planjan sebanyak 6 unit
Jerukwudel – Baran – Duwet sebanyak 6 unit
Paku Marka di ruas jalan :
Girijati -Legundi sebanyak  300 buah.
Legundi – Saptosari sebanyak 300 buah.

Pemasangan APILL tersebut sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas di simpang empat yang berada di Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari. Selain itu, pemasangan APILL ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sehinga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

 

sumber: dishub.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *