Jabatan Perencana, Sebuah Amanat dan Tantangan

Patuk (Kemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan pada Kantor Wilayah Kemenag DIY dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-DIY Tahun 2024 yang diadakan Selasa (11/6/2024) di Pawon Purba Nglanggeran Patuk.

Plh. Kepala Kemenag Gunungkidul H. Supriyanto S.Ag MSI menyampaikan Jabatan Fungsional Perencana telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 tahun 2020.

FGD Perencanaan penting untuk menyamakan persepsi agar daerah dapat menjalankan tugas pokok fungsinya. Jabatan Perencana merupakan sebuah amanat dan sebuah tantangan. “Ketika target anggaran di bulan Juni 70%, maka orang pertama yang harus tahu penyerapan anggaran sampai dimana, apa yang belum terserap, dan bagaimana langkah agar serapan anggaran 70 persen dapat tercapai di awal bulan Juli merupakan tanggung jawab dari seorang perencana,” ujarnya.

Hadir Plh. Kepala Subbagian Tata Usaha H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I, Ketua Kelompok Kerja Perencanaan Kemenag DIY Fatkhul Huda SE, dan Perencana pada Kemenag Kabupaten/ Kota.

 

sumber: gunungkidul.kemenag.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *