Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Pakta integritas yang telah ditandatangani oleh Kepala Kantor, Kepala Subbagian TU, Kepala Seksi, Kepala KUA dan Kepala Madrasah Negeri diharapkan untuk ditindaklanjuti.
Demikian disampaikan Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Supriyanto S.Ag MSI saat membuka Rapat Pimpinan Lengkap (Rapimleng) bulan Juni di Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas, Senin (3/6/2024).
Salah satu komponen dalam pakta integritas tersebut adalah bersama-sama mendukung menciptakan satuan kerja Kementerian Agama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Supriyanto menjelaskan bahwa yang bertanggung jawab adalah pimpinan satuan kerja, tetapi semua pihak diharapkan dapat mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Jadi, mari semangat itu tidak hanya sekadar berhenti dalam kalimat, tetapi diimplementasikan melalui program-program yang bisa memberi kontribusi kepada Kementerian Agama,” imbuhnya.
Supriyanto juga berpesan agar Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dapat ditingkatkan di seluruh unit dan satuan kerja sebagai bagian dari memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.
Terkait percepatan capaian penyerapan anggaran, Supriyanto mengimbau untuk dapat dikawal dan meminta agar mencermati DIPA dengan baik.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id