Karangmojo (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA mengajak MTsN 8 Gunungkidul untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).
Demikian disampaikan Sa’ban pada acara Uji Publik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) tahun pelajaran 2024/2025 yang diadakan Jum’at (17/5/2024) di MTS N 8 Gunungkidul. Kegiatan ini diikuti guru, tenaga kependidikan, dan perwakilan siswa.
Meski tidak menjadi pilot project, Sa’ban berharap MTsN 8 Gunungkidul tetap submit penilaian mandiri pembangunan ZI WBK. Data yang di-input meliputi proses layanan pendidikan yang telah dilakukan sesuai regulasi.
“Ada enam area yang harus disiapkan, diantaranya Area Manajemen Perubahan, Area Penataan Tata Laksana, Area Penataan Sistem Manajemen SDM, Area Penguatan Akuntabilitas, Area Penguatan Pengawasan, dan Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” jelas Sa’ban sembari menerangkan bahwa WBK merupakan suatu kebutuhan karena satuan pendidikan dituntut untuk memberikan layanan yang semakin baik.
Turut hadir Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Supriyanto S.Ag MSI, Kepala MTsN 8 Gunungkidul Hamid Abdul Basit S.Ag MSI dan Komite Madrasah.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id