Rongkop (MTsN 9 Gunungkidul) — MTsN 9 Gunungkidul telah menjadi Madrasah Adiwiyata sejak dua tahun lalu berdasarkan keputusan Bupati Gunungkidul tahun 2022. Setiap madrasah adiwiyata memiliki kewajiban untuk mewujudkan masyarakat madrasahnya yang peduli dan berbudaya lingkungan. Kegiatan ini berlangsung secara berkesinambungan setiap tahunnya dan bertahap. Akhirnya pada Rabu (8/5/2024) MTsN 9 Gunungkidul diverifikasi penilaian Adiwiyata tingkat provinsi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Sejak tahun kemarin, setelah kita diminta oleh DLH Kabupaten Gunungkidul, kita mempersiapkan diri menuju Adiwiyata tingkat provinsi,” papar Nuruddin Hidayat selaku ketua Tim Adiwiyata MTsN 9 Gunungkidul.
Kegiatan verifikasi penilaian adiwiyata ini dilakukan oleh Iskak Rusmadi selaku kepala madrasah dan dibantu oleh Nuruddin Hidayat, Dwi Fendi Nurcahyo serta Wahyuning Sadwuri. “Alhamdulillah, kegiatan verifikasi terlaksana dengan baik. Secara keseluruhan kegiatan kami dinilai telah baik,” ujar Iskak. “Terima kasih kepada tim verifikator dan DLH provinsi, karena telah menunjukkan kekurangan kami dan memberikan saran perbaikan sebagai tindak lanjut kegiatan adiwiyata,” ucap Iskak saat menutup kegiatan verifikasi.
sumber: gunungkidul.kemenag.go.id