Jum’at Curhat, Kapolres Gunungkidul Menerima Keluhan Tentang Penerangan Jalan Umum

Jum’at Curhat masih menjadi kegiatan yang efektif untuk menjalin komunikasi antara Polri dan masyarakat, dalam hal ini Kapolres Gunungkidul beserta PJU dan Kapolsek dimana Jum’at Curhat tersebut di gelar. Dan pada kesempatan hari Jum’at, 26 April 2024, Kapolres Gunungkidul bersama Kapolsek Playen dan Kapolsek Nglipar menggelar Jum’at Curhat bersama warga masyarakat Playen dan Nglipar di rumah makan Tiwul kukus, Playen.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, dengan didampingi para Kasat dan Kasi Propam Polres Gunungkidul serta Kapolsek tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya yang cukup baik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 maupun selama pelaksanaan bulan ramadhan, sehingga secara umum berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdulillah, agenda kegiatan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar begitu juga dengan pelaksanaan perayaan hari raya Pdul Fitri, ini semua karena peran serta kita bersama termasuk masyarakat yang turut serta menjaga keamanan dan pada hari ini kami akan mendengarkan saran dan masukan dari bapak ibu sekalian,” ucap Kapolres Gunungkidul menyapa masyarakat peserta Jum’at Curhat.

Menanggapi hal tersebut, Bapak Suratman siswomiharjo, yang merupakan perwakilan dari warga Nglipar menyamapaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kinerja polri yang telah mengamankan Kegiatan yang dimulai dari bulan Ramadhan hingga Lebaran sehingga dapat berjalan dengan aman.

Dari warga masyarakat Gading, diwakili oleh Carik gading Ibu Heni, menanyakan terkait tindak lanjut dari Polres Gunungkidul dengan beberapa kali kejadian tindak pencurian di Gading dan dari Saudara Ginting, yang juga merupakan Relawan Gading rescue, menyampaikan keluhan terkait penerangan jalan dari perempatan Gading sampai dengan Jalan Baru saat ini masih padam.

Terkait dengan tindak pidana pencurian, Kapolres Gunungkidul menanggapi bahwa setiap tindak kejahatan akan tetap dilakukan penyelidikan sampai dengan terungkap pelakunya, namun kendala yang terjadi dalam penyelidikan tersebut karena belum adanya alat bukti dan saksi-saksi yang memenuhi unsur karena itu diperlukan kerjasama antara masyarakat yang menjadi korban, untuk dapat bertukar informasi dengan anggota Polri dilapangan untuk mempermudah pengungkapan pelaku.

“Terkait dengan keluhan lampu yang masih padam, telah dibahas dan sudah disampikan sampai dengan provinsi namun menurut dinas terkait belum diberikan fasilitasnya karena menunggu anggaran,” ucap AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K.

Kapolsek Playen AKP Sigit Teja Sukmana, S.I.P, M.I.P, menambahkan bahwa untuk ungkap kasus suatu tindak pidana pencurian tidak dapat ditindak lanjuti hanya sekedar berdasarkan dengan kecurigaan atau dugaan kepada seseorang, namun perlu dilakukan upaya penyelidikan dan dibutuhkan kerjasama yang baik terutama masyarakat mau memberikan informasi terkait dengan suatu tindak perkara kejahatan.

“Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama antara pemerintah setempat, jaga warga, karang taruna, masyarakat sebagai bentuk sinergitas dengan Polri dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing,” pungkas AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K.

 

sumber: tribratanews.gunungkidul.jogja.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *