Sosialisasi Anti Perundungan di Dinas Pendidikan Gunungkidul

Pada Hari Rabu, 27 Maret 2024 diadakan pertemuan anti perundungan di dinas Pendidikan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Nunuk Setyowati S.Pd,MM dengan narasumber dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul Ibu Sarjiyatmi, SE,MM. selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Turut hadir segenap guru dari sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

Dalam kesempatan tersebut Narasumber menyampaikan dasar hukum serta pendalaman materi tentang perundungan yang akhir-akhir ini melanda siswa siswi di sekolah. Tujuannya adalah memberikan wawasan terkait pencegahan dan penanganan kasus perundungan yang terjadi di sekolah-sekolah, harapannya kasus perundungan dapat diminimalisir.

Kemudian untuk tindak lanjut diharapkan sekolah memiliki peraturan yang serius dalam menangani kasus bullying salah satunya adalah membuat Standard Operasional Terkait Pelaporan Bullying yang terjadi di sekolah bekerjasama dengan Guru Bimbingan Konseling.

 

sumber: sosial.gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *