Musrenbang RKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025

Gunungkidul – Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah RKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025 yang dilaksanakan diruang Handayani Kantor Sekretaris Daerah Gunungkidul, Selasa (26/3/2024).

Dalam hal ini juga dalam rangka pemyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Hadir dalam Musrenbang seluruh Kepala OPD, Panewu serta pihak-pihak terkait, dalam Musrenbang ini juga dilakukan secara daring bersama dengan Provinsi, dan Kabupaten Tetangga.

Membuka serta memberi pengarahan, Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta mengatakan untuk harus mampu menganalisa kejadian kedepan seperti apa, baik kemampuan internal maupun eksternal.

“Bagaimana kita memetakan agar kita dapat memutuskan pembangunan apa yang kita prioritaskan kedepan seperti apa, penjabaran terhadap pendapatan asli daerah kita seperti apa agar sesuai dengan proyeksi-proyeksinya,” ujarnya.

Ia juga meminta setiap OPD untuk memetakan proyeksi tersebut karena setiap tahun angkanya selalu berubah, dan diselenggarakannya musrenbang ini harapannya dapat mencapai proyeksi-proyeksi tersebut.

“Tidak hanya berkutat di Pemerintah daerah saja, tetapi juga perlu adanya sinergitas dengan pihak pihak terkait lainnya, sebagai upaya pemerintah untuk terus mendorong agar indeks pembangunan daerah dapat terus meningkat,” tambahnya.

Dan dibukanya Musrenbang ini harapannya dapat memberikan dampak positif, dan keadilan, kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat gunungkidul dapat tercapai.

Moh Arif Aldian selaku Kepala BAPEDDA Kabupaten Gunungkidul menyampaikan dalam laporannya musrembang merupakan bagian dari penyusunan rencana pembangunan tahap akhir.

“Sesuai kaidah penyusunan RKPD harus sesuai, yang bertujuan untuk memastikan pembangunan jangka panjang agar jelas,” pungkasnya.

Dengan tema “Gunungkidul Handayani yang Bermartabat”, Ia menjelaskan dengan harapan dapat terwujudnya peningkatan taraf hidup masyarakat di tahun 2025, meningkatnya infrastruktur, sumber daya manusia yang unggul harapannya dapat meningkatkan indeks pembangunan daerah.

 

sumber: gunungkidulkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *