GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul lakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan rawan di Bumi Handayani selama bulan puasa. Penyisiran tersebut menjadi salah satu upaya preemtif (tindakan mengedepankan imbauan) dan preventif (pencegahan) gangguan ketertiban masyarakat.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengatakan kegiatan cipta kondisi selama bulan puasa dilakukan dengan patroli stasioner dan mobile. Kegiatan ini menjadi upaya preemtif dan preventif gangguan ketertiban masyarakat.
Beberapa hal yang akan dilakukan Polres antara lain melaksanakan patroli dan teguran dialogis terhadap kerumunan anak-anak di lokasi rawan tawuran, perang sarung, dan minuman keras. Kemudian patroli stasioner untuk Polsek Wonosari menyasar JJLS sepanjang pantai; Jalan Baru Gading, Playen; Ngingrong, Mulo, Wonosari; Alun-alun Wonosari; Taman Kuliner Wonosari; Terminal Dhaksinarga Wonosari; Lapangan Wareng Wonosari. Selain itu untuk Polsek Imbangan menyesuaikan pada titik kerawanan dan kekuatan personel.
“Hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan cipta kondisi di tempat tersebut tersebut yaitu aman atau nihil gangguan,” kata Suranto, Selasa (12/3/2024).
Adapun mengenai mercon, Suranto mengaku Polres telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar menghindarkan warga atau anak-anak dari mercon. Pasalnya, mercon dapat membahayakan diri sendiri termasuk orang lain.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan kegiatan cipta kondisi dilakukan sejak tanggal 11 Maret 2024 dini hari. Tim dalam kegiatan cipta kondisi dibagi dalam dua shift yaitu pukul 01.00 WIB – 04.00 WIB dengan sekitar 30 personel. Kemudian pukul 04.00 WIB – 06.00 WIB dengan 8 personel. Sementara di Polsek dapat menyesuaikan dengan waktu dan kekuatan personel. “Itu untuk kegiatan lalu lalu lintas,” kata Darmadi.
Darmadi mengaku akan cipta kondisi menyasar titik rawan anak-anak nongkrong dan balapan liar seperti di Jalan Tawang-Ngalang dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Apabila ada kelompok yang minum minuman beralkohol atau balapan liar maka akan dimintai keterangan lebih lanjut di kantor polisi.
sumber: harianjogja.com